contoh Position Paper ASEAN Summit Simulation
REPUBLICA `NG FILIPINOS
I.Situationer and
Significance of Urgent Action
1.
Isu 1 : Pengungsi Rohingya
Permasalahan ini bermula dari konflik sosial yang telah
lama terjadi antara warga Myanmar etnis Rakhine dengan etnis Rohingya yang
telah terjadi sejak lama.Konflik tersebut berubah menjadi kekerasan
sektarianterhadap etnis Rohingya sebagai pihak minoritas dan tidak mendapatkan
dukungan Pemerintah Myanmar.Bahkan, mereka sampai sekarang belum diakui sebagai
warga negara meskipun mereka telah tinggal di Myanmar jauh sebelum Myanmar
merdeka.Akibatnya, banyak orang Rohingya yang menjadi pengungsi illegal di
negara-negara lain di kawasan.Hal tersebut dapat memicu konflik baru dengan
penduduk lokal kawasan tujuan yang tidak menerima, baik karena isu SARA maupun perebutan
lahan hidup dan ekonomi.Misalnya jika banyak orang Rohingya yang mayoritas
Islam mengungsi secara illegal ke wilayah kami yang mayoritas penduduknya
Katolik.Hal itu juga dapat memanaskan keadaan di wilayah Mindanao Selatan yang
menjadi basis gerakan separatis warga Moro yang mayoritas Muslim.Maka, kami
sangat menentang pengusiran yang menyebabkan gelombang pengungsian etnis
Rohingya.
2.
Isu 2 : Sengketa Laut China Selatan
Sengketa
atas Laut Cina Selatan juga melibatkan negara kami.Filipina bersengketa dengan Cina,
Taiwan, dan beberapa Negara ASEAN atas Kepulauan Spratly dan Scarborough Shoa
yang memiliki potensi sebagai penghasil minyak, gas alam, dan basis militer
yang strategis. Konflik tersebut jika tidak segera diselesaikan dapat
menyebabkan disharmonisasi antar negara-negara anggota ASEAN dan
mengkhawatirkan bagi kerja sama yang telah terjalin sekian lama serta
berpotensi merusak tatanan geopolitis dan perekonomian negara-negara ASEAN. Hal
itu kami pertimbangkan karena Cina merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB
yang memiliki hak veto sehingga upaya kami sejauh ini untuk membawa sengketa
ini ke PBB mengalami tekanan berat.Sebagai sesama anggota ASEAN, seharusnya
setiap negara bergerak di bawah satu payung untuk menyelesaikan sengketa dengan
Cina. Selama ini, Cina menerapkan hubungan
bilateral untuk negosiasi. Hal itu justru akan memperlemah nilai tawar
negara-negara ASEAN.
II.Policy
Proposals and Plan of Action:
1.
Kami menawarkan agar disetujuinya suatu
resolusi oleh Negara-negara anggota ASEAN yang berisi :
a.
Kewajiban Pemerintah Myanmar (pihak I)
i.
Membrikan status kewarganegaraan kepada
etnis Rohingya
ii.
Memberikan jaminan HAM dan Hak Dasar
Kewarganegaraan sesuai konstitusi yang dianut di Myanmar
b.
Kewajiban masyarakat etnis Rohingya
(pihak II)
i.
Tidak memasuki wilayah negara lain
secara illegal dan tetap tinggal di Myanmar
ii.
Mengakui kedaulatan Pemerintah Myanmar
iii.
Mematuhi konstitusi yang berlaku di
Myanmar
c.
Bila perlu dapat dibentuk suatu panitia
yang terdiri dari 2 perwakilan dari masing-masing negara anggota untuk
mengawasi pelaksanaan isi resolusi selama 3 tahun
2.
Untuk isu kedua, kami menawarkan
dibentuknya suatu panitia bersatu dari ASEAN untuk berunding dengan Cina guna penyelesaian sengketa dengan langkah selanjutnya
mengajukan permasalahan ke PBB agar diselesaikan sesuai hukum internasional.
Namun dengan syarat, dalam perundingan, Cina harus terlebih dahulu sepakat
untuk tidak menggunakan hak veto mereka. Jika Cina menolak, maka panitia
tersebut akan menempuh segala upaya yang diperlukan untuk mendapatkan solusi
yang jelas.